infogeh.co, Surabaya – Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi memerintahkan Tim Kementerian Perdagangan untuk terus melanjutkan pengawasan dan pemantauan lapangan selama 24 jam di seluruh Provinsi agar masyarakat bisa memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau.
Dalam sidak lanjutan pada Jumat (18/2), Mendag ditemani jajaran Kemendag, dan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji untuk menemukan beberapa kendala distribusi di lapangan yang menyebabkan harga minyak goreng di Kota Pahlawan ini masih tinggi.
“Kemarin, saya sudah ke Makassar. Di sana barangnya ada dan harganya terjangkau. Mestinya, di Surabaya harganya juga terjangkau. Karena ini hub daripada pengolahan dan distribusi minyak goreng,” ujar Lutfi saat mengunjungi Pasar Tambak Rejo, Surabaya, seperti dikutip dari Antara pada Sabtu (19/2).
Data Kementerian Perdagangan mencatat, sebanyak 73 juta liter minyak goreng telah digelontorkan selama 4 hari terakhir untuk kebutuhan nasional.
“Saya sudah memerintahkan untuk menyetok truk minyak goreng curah seharga Rp10.500 per liter untuk pedagang di pasar ini. Supaya harga yang dijual ke masyarakat tidak lebih dari Rp11.500 per liter,” ujar Mendag.
Kemudian, dalam waktu 1 jam, dua truk tangki minyak goreng langsung datang. Salah satu pengelola pasar memberi pengumuman, sambil membawa pengeras suara, pria itu berkeliling pasar.
“Truk minyak goreng sudah datang, harganya Rp10.500 per liter. Sesuai perintah menteri perdagangan harga jualnya Rp11.500 per liter. Tetap jaga protokol kesehatan. Pakai masker, jaga jarak,” kata Mendag.
Dari Surabaya, tim yang dipimpin Lutfi menuju Sidoarjo, Jawa Timur. Tim tiba di sebuah pabrik PT Cipta Perjasa Oleindo (CPO) di Jl Surowongso 152 Karangbong, Gedangan, Sidoarjo, salah satu distributor minyak goreng terbesar di Jawa Timur.
Dari hasil Sidak tersebut, Mendag menemukan ribuan kardus berisi minyak goreng kemasan.
Mendag meminta pimpinan CPO menggelontorkan stok minyak goreng kemasan dari gudangnya ke Pasar.
Anggota Komisi VI DPR, Siti Mukaromah menyoroti aksi Mendag Lutfi. Dia menyampaikan, butuh kerja sama dari seluruh elemen baik itu dari pemerintah, pelaku usaha minyak dan masyarakat dan para distributor dan penjual karena semuanya berkesinambungan dan berkaitan.
Siti setuju dan mengapresiasi tindakan Mendag terhadap penerapan sanksi hukum untuk penimbun.
“Sidak untuk memberikan keadilan semua pihak. sidak dengan tujuan karena ada yang menimbun kemudian pemerintah memberikan warning atau bertindak tegas saya sangat setuju karena menimbun itu merugikan masyarakat,” katanya.
Berita ini telah lebih dulu diterbitkan di halaman resmi Kumparan.com