Lapor Pak Presiden Jokowi !! Warga Sebalang Hanya Menghisap Debu Limbah Batu Bara PLTU, CSR Mengalir Kemana…?

banner 728x90

infogeh.co, Lampung Selatan — Polemik debu limbah batu bara PLTU Sebalang yang berpotensi mengancam kesehatan warga yang berada disekitar lokasi terus mendapat sorotan dari berbagai pihak meskipun sudah mendapatkan surat teguran dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Selatan.jumat (6/10/2023).

Pasalnya perusahaan berplat merah tersebut melakukan penimbunan dengan menggunakan debu limbah hasil pembakaran batu bara, namun tanpa mengkaji lebih dalam lagi efek yang ditimbulkan terhadap lingkungan sekitar.

Dari hasil wawancara awak media dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Selatan terkuak adanya dugaan kelalaian yang dilakukan oleh pihak PLTU Sebalang sehingga menyebabkan polusi debu yang luar biasa dan sangat menggangu kenyamanan warga.

“Mereka tetap mengakui lalai tapi kita harus objektif ga bisa semata mata menyalahkan pihak PLTU Krn musim juga berpengaruh. Hasil uji udara ambien mereka juga masih dibawah baku mutu,” ujar Ervan pada (Red)Ruangnews, Kamis 05 Oktober 2023.

Menanggapi adanya dugaan kelalaian yang dilakukan oleh pihak PLTU Sebalang sehingga menyebabkan adanya gangguan kesehatan yang dialami warga sebalang, Ketua DPD LPKSM-GML Kabupaten Lampung Selatan Husni Piliang sangat menyayangkan hal tersebut.

Baca Juga Yuk :  BKKBN Lampung Utara Tingkatkan Kapasitas Kader di Abung Tengah

Menurut Husni, PLTU Sebalang merupakan perusahaan yang tentunya memiliki manajemen yang baik namun dengan adanya kegiatan penimbunan yang menggunakan material faba dan menimbulkan polusi debu hal ini menunjukkan kurangnya kajian analisis dampak lingkungan yang dilakukan oleh pihak PLTU

” PLTU punya orang-orang hebat dan mumpuni, namun efek debu yang ditimbulkan dari kegiatan penimbunan yang menggunakan material faba adalah bukti kurangnya kajian AMDAL yang dilakukan oleh pihak PLTU,” Ungkap Husni.

Masih menurut Husni, meskipun pihak PLTU berdalih salah satu penyebab polusi debu adalah akibat cuaca, namun hal tersebut tidak boleh menjadi alasan sebab melindungi kesehatan warga jauh lebih penting.

” walaupun alasannya pihak PLTU musim kemarau dan angin kencang, tapi melindungi kesehatan warga itu sangat penting,”Ujarnya.

Selain menyoroti dampak dari debu limbah hasil pembakaran batu bara, Husni juga memandang perlunya transparansi terkait pengelolaan dana CSR PLTU Sebalang yang selama ini menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat khususnya Sebalang, kemana Dana CSR yang dikabarkan mencapai Meliaran Rupiah pertahun tersebut mengalir?

Baca Juga Yuk :  BKKBN Lampung Utara Tingkatkan Kapasitas Kader di Abung Tengah

” Menurut data yang saya terima , dana CSR PLTU Sebalang mencapai miliaran, tapi nggak tau ngalirnya kemana, yang pasti harus ada transparansi sehingga semua jelas, enggak abu-abu lagi, jangan sampai warga sebalang hanya menikmati limbah debunya saja” Pungkasnya.

Ketua DPD Lembaga Perlindungan Konsumen swadaya masyarakat tersebut juga meminta pihak PLTU jangan hanya meredam warga dengan iming-iming sembako, sebab tidak akan menyelesaikan masalah, harus ada penyelesaian yang berkesinambungan sehingga kedepannya warga bisa hidup nyaman dan perusahaan bisa berjalan dengan baik tanpa adanya polemik.

“Terkait dana CSR , sebaiknya lebih mengutamakan ring satu, jangan malah mengalir jauh, seperti lagu Bengawan Solo” air mengalir sampai jauh, jangan dikasih sembako, coba kasih dong hal-hal yang bisa menunjang perekonomian warga,” ungkapnya.

Lanjut Husni, Kelalaian yang dilakukan oleh pihak PLTU Sebalang yang terindikasi menyebabkan gangguan kesehatan pada warga, tentu harus ada sanksi yang jelas sesuai dengan hukum yang berlaku.(tim)

banner 1080x1080
close
Banner iklan disini