Lagi, Rutan Kota Agung Gelar Razia Kamar Hunian

banner 728x90

Radarnusantara.co (Tanggamus) – Dalam rangka deteksi dini terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas II B Kota Agung Kabupaten Tanggamus Lampung menggelar razia kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Senin (26/07/21).

Kepala Rutan Kota Agung Akhmad Sobirin Soleh mengatakan, Kegiatan razia ini merupakan bentuk deteksi dini gangguan Keamanan dan ketertiban dilingkungan rumah tahanan (rutan) yang ada di Kota Agung.

“Ini merupakan komitmen kita bersama yang telah kita buat, serta sebagai bentuk deteksi dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban,” ujar Sobirin.

Sementara itu Kepala Kesatuan Pengamanan Boy Naldo menambahkan, dalam razia tersebut di temukan barang terlarang berupa 2 unit handphone, 1 buah headset, 2 buah charger, 3 buah sendok besi, dan 1 buah power bank, 1 buah kabel terminal, 2 pcs kartu remi dan 1 buah benda tajam yang terbuat dari sikat gigi.

“Penggeledahan kamar hunian ini juga dilaksanakan secara insidentil dan berkala dengan waktu pelaksanaan yang tidak ditentukan secara berkelanjutan untuk mencegah adanya barang-barang terlarang di dalam rutan,” ucapnya.

Ia jugà mengingatkan kepada warga binaan pemasarakatan (WBP) yang ada di Kota Agung agar tidak melanggar tata tertib,  terutama kepemilikan handphone.

“Alhamdulillah dalam razia ini tidak ditemukan Narkoba. Sedangkan untuk barang-barang terlarang lain kami sita kemudian di musnahkan. Bagi WBP yang di ketahui mempunyai barang terlarang tersebut akan dikenai sanksi dari administrasi sampai tidak di perkenankan menerima kunjungan,” tutupnya (Red)

banner 1080x1080
close
Banner iklan disini