KPK Panggil Kepala BPKAD Sumsel Terkait Kasus Korupsi Pengangkutan Batu Bara di BUMD

banner 728x90

infogeh.co, Palembang – KPK memanggil Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Ahmad Muklis terkait kasus korupsi di salah satu badan usaha milik daerah (BUMD). Dia diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi kasus pengangkutan batu bara.

“Hari ini (31/10) pemeriksaan saksi dan perkara BUMD di Sumsel,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (31/10/2022).

Ali menjelaskan, Ahmad Muklis dijadwalkan diperiksa di Mako Brimob Polda Sumsel. Namun dia belum menjelaskan terkait apa Ahmad Muklis bakal dikonfirmasi penyidik.

Selain Ahmad Muklis, KPK memanggil seorang saksi lain. Dia adalah Deddy Efendi selaku karyawan PT SMS.

Diketahui, KPK memulai penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Kasus dugaan korupsi itu terkait dengan kerja sama pengangkutan batu bara.

“KPK saat ini melakukan penyidikan perkara terkait dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan dalam kerja sama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD milik Pemprov Sumsel,” kata Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (2/9) lalu.

Ali mengatakan KPK telah mengumpulkan informasi melalui penyelidikan. Dia mengatakan perkara ini kemudian naik ke penyidikan.

“Setelah dilakukan pengumpulan informasi yang kemudian berlanjut ke tahap penyelidikan hingga penyidikan,” ujarnya.

Dia mengatakan KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Namun Ali belum mengumumkan siapa saja tersangka dalam kasus ini.

“Mengenai konstruksi lengkap perkara, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan ketika proses penyidikan ini cukup dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan,” jelas Ali.

Dia mengatakan KPK masih terus mengumpulkan alat bukti dalam perkara ini. Ali berharap saksi-saksi yang dipanggil bersikap kooperatif.

“KPK berharap dalam pengumpulan alat bukti untuk perkara ini, di antaranya pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi untuk dapat kooperatif hadir dan menerangkan dengan benar di hadapan Tim Penyidik,” tutup Ali.

Berita ini telah lebih dulu diterbitkan di halaman resmi Detik.com

banner 1080x1080