Korban Pembacokan Meninggal, Walikota Bandar Lampung Beri Kekuatan pada Keluarganya

banner 728x90

Infogeh.co, Bandar Lampung – Salah satu korban pembacokan oleh pria bernama Sutrisno dinyatakan meninggal dunia. Korban tersebut bernama Firdaus (35).

Diketahui korban dan empat anggota keluarganya diserang Sutrisno, Minggu (14/8) malam di dalam rumahnya di Jalan Pulau Singkep, Sukabumi, Bandar Lampung.

Hal itu juga dibenarkan oleh Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana ketika dirinya mengunjungi korban di Rumah Sakit Imanuel Selasa (16/8) malam.

“Iya, kemarin yang dibacok itu (salah satunya) meninggal. Bunda kemarin datang memberikan kekuatan kepada keluarga korban,” katanya ketika diwawancara di Lapangan Saburai, Rabu (17/8/2022).

Eva juga mengatakan, mewakili Pemerintahan Kota Bandar Lampung mengucapkan belasungkawa terhadap korban. Ia juga berharap semua keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.

Baca Juga Yuk :  Sambut Maulid Nabi, Masyarakat Tanjung Harapan Lampura Gelar Gebyar Sholawat

“Yang namanya musibah memang semuanya dari Allah, caranya juga beda-beda. Bunda juga berharap pelakunya bisa mendapat hukuman sesuai,” katanya.

Ia meminta tim penyidik dari Polresta untuk melakukan penyelidikan dengan semaksimal mungkin.

Eva juga menyampaikan, untuk beberapa korban lainnya masih dalam pemeriksaan. Ada juga korban luka cukup parah hingga harus dioperasi. Namun pemerintah kota telah meminta pihak rumah sakit untuk segera melakukan operasi tanpa menundanya.

“Semua pengobatan pemkot yang bayar, jadi kita minta untuk cepat tangani. Kita doakan semoga operasinya berjalan dengan lancar dan semuanta bisa cepat pulih dan sehat kembali,” imbuhnya.

Baca Juga Yuk :  Maknai Ucap Janji Kepaniteraan, 104 Mahasiswa Profesi Ners UMITRA Siap Mengabdi Ke Masyarakat

Terkait peristiwa pembacokan massal ini, Eva juga meminta Satpol PP Kota untuk menyisir wilayah pihak Kota Bandar Lampung untuk merazia ODGJ.

Ia juga meminta masyarakat dan pamong desa setempat juga agar mau melaporkan jika memang ODGJ di lingkungan sekitar rumahnya baik itu ODGJ berkeliaran (tidak ada rumah) maupun masih punya kelurga.

“Kalau misalnya keluarganya memang malu, ya lurahnya, camatnya, atau pamong setempat kan bisa lapor ke kita,” kata Eva Dwiana.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di sini

banner 1080x1080