infogeh.co, Padang – Tiga pelaku penganiayaan di sekolah PGAI Kota Padang ditangkap polisi, Sabtu (5/11/2022) pagi.
Kepala Polresta Padang Komisaris Besar Ferry Harahap mengatakan, ketiga pelaku tersebut di antaranya berinisial AT (61), RA (64), dan E (69), ketiganya diamankan ketiga berada di kediaman masing-masing.
“Pagi ini pukul 08.00 WIB kami telah mengamankan tiga orang yang sementara diduga melakukan penganiayaan, mereka tidak melakukan perlawanan, kooperatif,” ungkapnya, Sabtu (5/11/2022).
Saat ini, lanjut Ferry, pihaknya masih menunggu satu pelaku lain yang diketahui sebagai satpam dengan inisial H.
“Memang ada lima yang dilaporkan. Tapi satu itu yang mencekik, belum jelas. Baru empat ini yang jelas diakui korban sebagai pelaku penganiayaan. Nanti akan kami ambil semua untuk menguatkan,” jelasnya.
Ferry menambahkan, atas perbuatannya, para pelaku dapat dijerat dengan proses hukum sesuai Pasal 170 KUHP.
Berita ini telah lebih dulu diterbitkan di halaman resmi Kumparan.com