Infogeh.co, Lampung Utara – Balai Penyuluhan KB Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara, lakukan Kegiatan penyuluhan Dalam rangka memberikan pelayanan KB Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) bagi Pasangan Usia Subur (PUS), yang berlangsung di Balai setempat, Kamis (30/05/2024).
Layanan ini dilakukan untuk meningkatkan capaian peserta KB dengan metode kontrasepsi jangka panjang (MKJP).
Kepala Bidang (Kabid) Keluarga Berencana Jarwan Tamam SK, MM, Kes., selaku narasumber mewakili Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Drs. Muzarin Daud, M.M., mengatakan, alat kontrasepsi dibagi menjadi dua, yaitu metode MKJP (Metode Kontrasepsi Jangka Panjang) dan non MKJP (Metode Kontrasepsi Jangka Pendek).
MKJP (Metode Kontrasepsi Jangka Panjang) ini lebih banyak kelebihannya, yang pertama dalam masa pemakaian jauh lebih lama di bandingkan dengan non MKJP.
“Seperti IUD, Implan, Metode Operasi Wanita (MOW), Metode Operasi Pria (MOP). yang hanya sekali pemakaiannya dapat bertahan selama 3 tahun sampai 10 Tahun, serta efek samping yang relatif lebih sedikit dibandingkan dengan non MKJP (Metode Kontrasepsi Jangka Pendek),” terangnya.
Dalam pemaparannya, ia menjelaskan
kegiatan yang dihadiri oleh Korluh Nova Sari, dan Kader-kader, Sasaran utama bagi Pasangan Usia Subur (PUS), baik yang sudah mamakai alat kontrasepsi, atau mau berganti alat kontrasepsi, maupun yang baru ingin memakai alat kontrasepsi.
Jarwan Tamam menambahkan tujuan dari ber-KB tentu saja bisa mengatur kelahirannya atau membatasi jumlah kehamilan anak dan menunda kelahirannya.
“Dengan menjarangkan kehamilan pada akhirnya dapat menyehatkan keluarga, dan dapat mengendalikan jumlah penduduk terutama untuk Lampung utara,” pungkasnya. (Risdi)