Kasus Mahasiswa UNS Pembunuh Wanita Hamil di Gunungkidul Terancam Hukuman Mati

banner 728x90

infogeh.co, Jawa Tengah – Polisi menetapkan ERW (24) sebagai tersangka kasus pembunuhan wanita hamil berinisial RN (25) asal Purworejo, Jawa Tengah yang mayatnya ditemukan di Pantai Ngrawe, Gunungkidul. Mahasiswa Universitas Sebelas maret (UNS) Solo itu pun terancam pidana hukuman mati.

Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri mengatakan, selain ERW, rekan pelaku AA (37) juga dijerat dengan Pasal 340 dan 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara.

“Memang direncanakan bersamaan. Kalau katanya nggak ada imbalan. Ikhlas tulus. Jadi karena AA terlibat skenario awal maka kita kenakan pasal yang sama,” kata Edy di Mapolres Gunungkidul, Kamis (17/11).

Edy menuturkan, dari pengakuan tersangka ERW, dia kenal dengan korban sejak magang. Kebetulan keduanya juga berasal dari kampus yang sama tapi beda jurusan.

“Pelaku ERW mahasiswa asal (alamat rumahnya) Sukoharjo. Pelaku dan korban sama-sama kuliah di UNS kemudian berjumpa di saat magang di SMK. Prodinya beda tapi tempat magangnya sama di SMK jumpa saat di semester 7 tahun 2019,” ujarnya.

Korban diketahui lulus terlebih dahulu dan tidak kembali ke Purworejo. Korban memilih bekerja di Solo. Sementara itu, pelaku ERW mengaku hanya berteman dengan RN. Tapi, korban diketahui mengandung anak dari pelaku ERW.

“Sudah berteman 2019 TTM-lah. Tidak ada hubungan percintaan (pacaran) menurut dia (pelaku),” imbuhnya.

Lantaran korban hamil, lanjut Edy, pelaku yang tak mau bertanggung jawab meminta korban untuk menggugurkan kandungan. Namun, korban menolak. Korban bahkan merawat kandungannya hingga 28 minggu atau 7 bulan.

Korban juga diketahui selalu rutin memeriksakan kandungannya ke dokter. Ini dibuktikan dengan hasik USG yang ditemukan polisi.

“RN mencintai bayinya. USG secara rutin padahal gajinya sedikit. Periksa rutin, beli vitamin hamil anaknya,” ungkapnya.

Berita ini telah lebih dulu diterbitkan di halaman resmi Kumparan.com

banner 1080x1080
close
Banner iklan disini