Johanis Tanak Dilantik Jokowi Jadi Pimpinan KPK

banner 728x90

infogeh.co, Jakarta – Presiden Jokowi resmi melantik Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua KPK. Ia dipilih menggantikan Lili Pintauli Siregar yang mundur karena terlibat kasus etik.

Pelantikan Johanis ditandai dengan Keputusan Presiden Nomor 103 P Tahun 2022 Yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Setneg Nanik Purwanto.

“Tentang pengangkatan mendingan komisi pemberantasan korupsi, dengan rahmat Tuhan yang Maha esa presiden republik Indonesia menimbang dan seterusnya mengingat dan seterusnya memutuskan menetapkan dan seterusnya mengangkat Dr. Johanis Tanak sebagai wakil ketua merangkap anggota komisi pemberantasan korupsi dalam sisa masa jabatan tahun 2019-2023 sejak saat pengucapan sumpah janji kedua dan seterusnya ditetapkan di Jakarta pada 20 Oktober 2022 Presiden Jokowi,” ujar Nanik membacakan keppres, Jumat (28/10)

Selanjutnya, Jokowi memandu pengucapan sumpah Johanis. Berikut isi sumpahnya:

Saya berjanji bahwa saya dalam melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam tugas ini tidak sekali-kali menerima langsung atau tidak langsung dari siapa pun juga suatu janji atau pemberian

Saya berjanji bahwa saya akan setia dan akan mempertahankan serta mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara UUD RI 1945 serta peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi negara Republik Indonesia.

Saya berjanji bahwa saya akan senantiasa menjalankan tugas dan kewenangan saya ini dengan sungguh-sungguh saksama objektif jujur berani adil tidak membeda-bedakan jabatan suku agama ras gender dan golongan tertentu dan akan melaksanakan kewajiban saya sebaik-baiknya dan bertanggung jawab sepenuhnya kepada Tuhan YME masyarakat bangsa dan negara

Saya berjanji bahwa saya akan senantiasa menolak atau tidak menerima atau tidak dipengaruhi oleh campur tangan siapa pun juga dan saya akan tetap teguh melaksanakan tugas wewenang saya yang diamanatkan UU kepada saya

Berita ini telah lebih dulu diterbitkan di halaman resmi Kumparan.com

banner 1080x1080