infogeh.co, Lamsel – Dalam rangka penanganan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS), Dinas Sosial Lampung Selatan akan melakukan Asessment Komfrehensif Program Antensi Kementrian Sosial RI, melalui Sentra Terpadu Inten Soeweno (STIS) Bogor.
Penanganan (PPKS) tersebut akan dilakukan di Desa Tejang Pulau Sebesi, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan. Pada tanggal 30 September 2023 sampai dengan 2 Oktober 2023.
Petugas tersebut terdiri dari Pendamping Resos Iin Nurhidayati, SKM, Siti Fatimah Azzahroo, S,Tr, Sos, Firdaus, S.Sos Penyuluh sosial Dian Reka Putri, S.Pd, Pendamping PKH Lampung Selatan Nanang Ismanto, SE, Dony Kurniawan, S, P.dI, TKSK Kecamatan Rajabasa Zulkarnaen, Admin data PPKS Nifka Yulyan Tika, S.A.P dan Pelaksana bidang Rehabilitas Sosial Alfa Yuni.
“Pendataan yang akan terlaksana pada tanggal 30 september hingga 2 Oktober ini, untuk mengetahui permasalahan kesejahteraan sosial yang ada didaerah tersebut,”ujarnya Iin selaku Pendamping Resos.
Kegiatan ini merupakan program Kementrian Sosial (Kemensos) yang berbasis pemetaan. Kata Iin Nuhidayati, SKM. Setelah pendataan selesai, nantinya akan melakukan pembinaan,” Tambahnya.
Selanjutnya, Pendataan PPKS terhadap warga Desa Tejang Pulau Sebesi yang termasuk kategori penyandang masalah kesejahteraan sosial, yakni keluarga rentan penyandang Disabilitas dan lanjut usia terlantar,”ucapnya.
Apabila sudah terdata semua nantinya, semoga data bisa di Verifikasi sehingga menjadi bahan usulan bantuan di tahun 2024,”tutupnya Iin sapaan akrabnya kepada media ini pada hari Jum’at 29/09/2023. (I 4 N)