Hendak Bantai Wartawan ,Oknum Kepala Desa di Polisikan

banner 728x90

Radarnusantara.co (Pesawaran) – Kejadian pengancaman yang terjadi pada Sabtu (8/5/21) saat beberapa awak media ingin mengkonfirmasi oknum Kades Bagelen Merdi Parmanto” tentang dugaan perampasan upah buruh tukang mengalirkan air ke sawah (Ili-Ili,red) di desa Bagelen, kecamatan Gedong Tataan, kabupaten Pesawaran berbuntut panjang.

Pasalnya pengancaman yang dilakukan sang Kepala Desa langsung kepada beberapa wartawan yaitu, Yuliansyah dan Samsudin dari LSM LIRA, Ahmad Roni dari media 9, Herizon dari FPII.

Dari ancaman yang diterima beberapa wartawan tersebut, kemudian Koordinator Wilayah Forum Pers Independent Indonesia (Korwil FPII) Kabupaten Pesawaran yang didampingi Penasehat Hukum DR. (Can) Nurul Hidayah, SH., MH melaporkan kejadian tersebuy ke Polres Pesawaran.

“Kami sudah melaporkan dugaan pengancaman yang dilakukan oleh Kades Bagelan dan sesuai intruksi Pimpinan agar segera membuat pelaporan pengaduan ke Polres Kabupaten Pesawaran,” ungkap Ketua FPII Korwil Pesawaran, Sufiawan, Selasa (11/05/2021).

Terpisah, DR. Nurul Hidayah, MH Penasehat Hukum Korwil FPII Pesawaran mengatakan, wartawan dalam menjalankan fungsinya sebagai kontrol sosial merupakan amanat Undang Undang, sehingga kejadian ini tidak boleh terulang kembali dan harus ditindak lanjuti demi keselamatan wartawan yang berada diseluruh indonesia terlebih lagi wartawan yang ada di daerah-daerah.

“Jurnalis berada dalam perlindungan Undang- Undang Pers pihak manapun yang menghambat, menghalangi, mengancam tugas-tugasnya merupakan pelanggaran terhadap pasal 4 UU No 40 Tahun 1999,” kata Nurul.

Lanjutnya, langkah ini kami ambil untuk melindungi wartawan dari kriminalisasi dan keselamatannya dalam menjalankan tugasnya sebagai wartawan, maka kami dari team Penasehat Hukum telah mendampingi yang bersangkutan untuk melaporkan pengancaman yang dilakukan oleh Kepala Desa ke Pihak Kepolisian untuk segera ditindak lanjuti.

“Untuk itu, kami berharap kepada Polres Pesawaran agar segera nemproses persoalan ini dengan segera, agar Kades Bagelan mempertanggung jawabkan akibat dari tindakannya tersebut, “tutup Nurul.
Di beritakan sebelumnya dikonfirmasi, Kepala desa (Kades) Bagelen, kecamatan Gedong Tataan, kabupaten Pesawaran ancam wartawan. Minggu (9/5/2021).
Supriono, selaku buruh yang mengalirkan air ke sawah mengeluhkan setiap hasil upah yang diberikan petani terkait hasil keringat yang dia kerjakan setiap hari, diduga selalu dimintai oleh Kades Bagelen.

Supriono menjelaskan, pada awal tahun 2020 Kades Bagelen baru saja dilatik, dirinya di panggil oleh oknum Kades untuk datang ke kantor desa setempat.

Setibanya di balai desa Supriono diminta oleh Kades Bagelen untuk membantu membeli peralatan kantor seperti printer, dengan sangat terpaksa akhirnya Supriono memberikan sejumlah uang sebesar satu juta lima ratus ribu rupiah (Rp.1.500.000).

Dipanen kedua pada akhir tahun 2020, oknum kepala desa kembali mengutus seseorang bernama Iwan. Selanjutnya, Iwan mengutus saudaranya bernama Soleh untuk meminta uang kembali kepada Supriono, alhasil Supriono kembali memberikan uang yang sama yakni sebesar satu juta lima ratus ribu rupiah (Rp. 1.500.000).

Tak berhenti disitu, dikatakan Supriono, di panen ketiga pada awal tahun 2021 kembali terulang, namun bukan berupa uang yang di ambil tapi 17 karung padi dengan cara dua kali pengambilan yang pertama 8 karung yang kedua 9 karung.

“Saya sangat terpaksa memberikan apa yang kades minta, kerena saya gak tahan selalu di tanya hasil upah mengalirkan air ke sawah. Saya gak rela dan gak ikhlas hasil keringat saya di ambil,”keluhnya.

Terpisah, Kepala desa Bagelen, Merdi, saat ingin dikonfirmasi oleh awak media dikedimannya malah mengamuk dan mengacam para wartawan.

Selain mengancam, Merdi (Kades,red) diduga mengumpulkan massa untuk mengintimidasi wartawan.

“Saya gak urus kamu mau wartawan kek, kamu sudah ngurusin desa saya, jadi kalau macam-macam kamu saya bantai di sini,” ucap Kades Bagelen, Merdi.(Red)

banner 1080x1080
close
Banner iklan disini