Hanya Temukan Rp 1,8 M, Indra Kenz Diduga Hilangkan Barang Bukti

banner 728x90

infogeh.co, Jakarta – Bareskrim Polri terus menelusuri dan menyita aset milik tersangka kasus aplikasi trading Binomo, Indra Kesuma alias Indra kenz . Salah satunya yakni rekening bank.

Namun, saat dilakukan penyitaan rekening bank, penyidik menduga beberapa rekening lainnya sudah dipindahkan. Sebab, isi rekening yang disita hanya senilai Rp 1,8 miliar.

“Pada saat kita mau sita, dia kan rekeningnya sudah sedikit. Sudah ada yang ajarin tuh, cuma Rp 1,8 miliar rekeningnya tuh, sudah dipindahin,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan kepada wartawan, Kamis (17/3).

Terkait hal ini Bareskrim akan berkoordinasi dengan PPATK guna melacak ke mana saja perginya rekening Indra Kenz yang diduga telah dipindahkan.

Tidak hanya sembunyikan aset, Indra Kenz juga disebut menghilangkn barang bukti. Hal itu membuat proses penyidikan menjadi terhambat karena barang bukti telah dihilangkan.

“Dia menghilangkan barang buktinya lah. Mau diambil dia hilang katanya dia tidak ada handphon- nya lah, komputernya hilang lah. Kalau handphone nya ada kan bisa kelihat tuh sama monitornya,” kata Whisnu.

Whisnu menduga ada yang mengajarkan Indra Kenz untuk menghilangkan barang bukti sebelum dilakukan pemeriksaan.

“Enggak ada [bukti dalam handphone]. Kita bongkar enggak ada apa-apanya. Karena dia sudah hilangkan, kayaknya ada yang ngajarin,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri Indra Kenz menolak disebut afiliator Binomo. Namun hal ini masih belum bisa dipastikan, penyidik masih akan mendalaminya.

“Menolak dia [disebut] affiliator. Dia pemain doang, tapi waktu ditangkap handphone-nya baru, jadi kita lagi dalami,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan kepada wartawan, Kamis (17/3).

Affiliator atau afiliator adalah orang yang mempromosikan bisnis Binomo dan mendapat keuntungan dari investor baru yang bergabung dengan mengklik kode referral afiliator tersebut. Keuntungannya berkisar 20-30 persen.

Berita ini telah lebih dulu diterbitkan di halaman resmi Kumparan.com

banner 1080x1080
close
Banner iklan disini