Hanya karena Dibonceng Orang Lain, Seorang Pria Aniaya Istrinya di Tengah Jalan

banner 728x90

infogeh.co, Padang –  Polisi menangkap seorang laki-laki di Kota Padang, Sumatera Barat, karena diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.

“Kami mengamankan seorang pria berinisial R karena diduga melakukan KDRT terhadap istrinya dengan melakukan pemukulan,” ujar Kapolsek Lubuk Begalung Chairul Amri dalam konferensi pers, Sabtu (16/4/2022).

Chairul mengatakan, R memukul istrinya diduga karena cemburu melihat istrinya berboncengan dengan laki-laki lain.

Pemukulan ini terjadi di Jalan Raya Ujung, Kota Padang, pada Kamis (14/4/2022). Disebutkan Chairul Amri, terungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang melihat adanya pemukulan di tepi jalan.

“Setelah menerima laporan tim langsung turun ke lokasi kejadian untuk memastikan kejadian tersebut,” katanya.

Saat ini pelaku sudah diamankan di kantor polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.

Berita ini telah lebih dulu diterbitkan di halaman resmi Kompas.com

banner 1080x1080