Hancur Generasi Bangsa, Dua Remaja Kedapatan Beli Narkoba Ditangkap Polisi

banner 728x90

Radarnusantara.co (Pesawaran)- Maraknya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika jenis sabu di kabupaten pesawaran yang menyerang generasi muda membuat kepolisian Polres pesawaran bekerja keras memerangi dan memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan barang haram tersebut.

Kali ini giliran AG (18 ) warga keteguhan kecamatan teluk betung bandar lampung dan elfinsah 17 warga desa tanjung Agung  kabupaten pesawaran kedua nya dibekuk didesa tanjung agung kecamatan teluk pandan usai membeli barang haram tersebut, jum’at ( 11/6/21/) sekira pukul 15.00.

Kapolres pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengungkapkan.
Berdasarkan laporan LP/A/440/VI/2021/SPKT. Res Narkoba/Polres Pesawaran/polda lampung, tanggal 11 Juni 202.

“Berawal dari laporan dan informasi masyarakat bahwa kedua terduga sering menggunakan narkoba, lalu anggota kami memburu keduanya dengan serangkaian penyelidikan, dan saat keduanya melintasi ditempat kejadian perkaraTKP anggota Satres Narkoba Polres Pesawaran melakukan penyergapan dan penangkapan, dan alhasil saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti BB yakni narkotika jenis sabu,” ungkap kapolres.

Kemudian lanjut kapolres, dari hasil intrograsi dari keduanya tersangka membeli sabu tersebut di wilayah Pekon Ampai teluk betung Bandar lampung seharga Rp. 150.000,- selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Guna mempertang jawabkan Atas perbuatanya kedua remaja tersebut dijerat Pasal 112 ayat (1) UU. RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, saat ini kedua pelaku beserta barang bukti BB yakni, satu bungkus plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 0,25 gram – 1 lembar uang 50 ribu telah diamankan dimapolres pesawaran,” kata kapolres (Eka).

banner 1080x1080
close
Banner iklan disini