Guru Ponpes Darrusalam Lamsel Diduga Lecehkan Siswi 14 Tahun Lewat WhatsApp

banner 728x90

Infogeh.co, Lampung Selatan – Melalui pesan WhatsApp, seorang oknum guru di pondok pesantren Darussalam Lampung Selatan diduga lecehkan beberapa siswi yang duduk di bangku kelas IX Tsanawiyah.

Kabar ini berawal dari wali murid (kakak) dari salah satu pelajar bernama Nabila Putri, M.Barok warga Dusun Banyuwangi, Desa Mandah, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

Ia melihat handphone milik adiknya kedapatan pesan WhatsApp yang dinilai tak pantas antara guru dan muridnya.

Sontak setelah membaca pesan tersebut, wali murid tersebut kaget bukan main.

Bagaimana tidak, Nabila yang baru berusia 14 tahun itu mendapatkan pesan dari seorang ustad berinisial RL belakangan diketahui duda berumur 49 tahun telah menyatakan cinta.

Hal tersebut tentu amat tak lazim dilakukan sebagai tenaga didik di pondok pesantren yang notabene berbasis pendidikan agama.

M. Barok yang tak terima adiknya dilecehkan melalui pesan itu menuturkan, jika dirinya sempat dimediasi oleh pihak Yayasan Ponpes Darussalam guna menyelesaikan dugaan pelecehan tersebut.

Namun hal yang tak disangka justru pihak Ponpes memberi solusi untuk memindahkan santri bernama Nabila Putri kesekolah lain dan tetap mempertahankan oknum ustad cabul tersebut dengan dalih karena pelaku sanggup mengajar dengan bayaran murah.

Baca Juga Yuk :  Kemensos RI Akan Memberikan Layanan Psikososial Kepada ananda Romiolloh dan Keluarga

Keputusan yang ditentukan pihak Ponpes Darusalam Lampung pada mediasi tersebut ternyata sangat bertentangan dengan tujuan awal meminta mediasi sesuai harapan M. Barok sebelumnya.

Ia menginginkan adiknya tetap bersekolah dan oknum guru dapat ditindak tegas agar dikeluarkan, mengingat perilaku buruk tak akan terulang pada puluhan bahkan ratusan siswi lainya itu.

Ponpes juga berdalih alasan dipertahakannya ustad tersebut atas dasar belum ada korban yang melapor. Sedangkan sebagai wali murid, M. Barok merasa telah mewakili kecemasan orang tua dari 27 santri pada kelas IX Tsanawiyah.

Dituturkan oleh Nabila, memang benar dirinya mendapat chat melalui pesan WhatsApp dari ustad tersebut.

Ustad itu menanyakan berbagai hal pribadi dan tak pantas dilakukan kepada santri.

Setelah kejadian itu, Nabila mengaku takut untuk sekolah di Ponpes Darussalam.

Karena hal tersebutlah akhirnya Nabila dipindahkan ke Pondok pesantren lain.

Namun sayang, M. Barok kembali dibuat kecewa karena pihak Ponpes Darussalam Lampung terkesan mempersulit admisnitrasi saat mengurus pindah adiknya tersebut, serta tanpa rasa bersalah atau rasa kemanusiaan pihak Darussalam sama sekali tak meringankan beban biaya, padahal insiden ini terjadi karena ulah oknum ustad tenaga didik disana.

Baca Juga Yuk :  Maknai Ucap Janji Kepaniteraan, 104 Mahasiswa Profesi Ners UMITRA Siap Mengabdi Ke Masyarakat

Awak media pun mengkonfirmasi terkait peristiwa yang dialami Nabila pada pihak Ponpes Darussalam Lampung yang beralamat di Desa Banjar Negeri, Kecamatan Natar, kabupaten Lampung Selatan.

Didapatilah Muhajid dan Gofur selaku guru senior yang mewakili ketua Pondok berkilah permasalahan itu adalah masalah pribadi dan tetap mempertahankan guru tersebut.

“Itu urusan pribadi antara murid dan guru bukan tanggung jawab pihak pondok,” jelasnya.

Karena merasa belum adil, akhirnya pada Jum’at pagi (30/09/2022) M. Barok melanjutkan kasus ini dengan mengadukan pada Pemerintah desa Banjar Negeri dan ditanggapi oleh Sekretaris Desa setempat, Feriyansyah.

Feriyansyah sangat menyayangkan kejadian ini, dan memberi apresiasi pada M .Barok yang peduli pada anak bangsa.

“Atas hal ini kita segera akan menindak lanjuti sebab jangan sampai terjadi kedua kali di wilayah desa kami setelah sebelum nya di ponpes Darul Ma’arif dan kini di ponpes Darussalam.” jelas Sekdes.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di sini

banner 1080x1080