Guru Ngaji di Ponpes Lamteng Tega C*buli 12 Santri dan Beri Kekerasan Fisik

banner 728x90

Infogeh.co, Lampung Tengah – Seorang guru ngaji di salah satu pondok pesantren (ponpes) sekitar Kecamatan Bumiratu Nuban, Lampung Tengah (Lamteng) dipolisikan.

Pengajar itu dilaporkan mencàbuli 12 santri perempuan.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak(LPA) Lamteng, Eko Yuono, menjelaskan kasus tersebut dilaporkan sejak Februari 2022.

Dalam prosesnya, petugas baru memanggil korban dan sejumlah saksi, serta mengumpulkan barang bukti.

“Itu dilakukan agar jangan sampai nanti pelaku bisa bebas saat persidangan. Tapi, ketika divisum memang hasilnya tidak ada karena pelaku hanya pegang-pegang,” kata Eko, Senin, 17 Oktober 2022.

Untuk itu, pihaknya berjuang mendampingi korban agar pelaku dapat segera diadili. Sebab, kejahatan terhadap anak di bawah umur merusak masa depan generasi bangsa.

Bahkan, selain pencàbulan ponpes tersebut juga terlibat kekerasan fisik terhadap santrinya.

“Proses hukum ini sudah berjalan, tetapi pelaku belum bisa diseret ke meja hijau,” ujarnya.

Menurut dia, kasus pencàbulan anak dilatarbelakangi karena ketidaktahuan yang mereka alami.

Selain itu, korban juga takut melapor kepada orang tua dengan berbagai ancaman.

“Orang tua diimbau lebih ketat mengawasi dan memantau aktivitas anak di sekolah dan rumah, dan membuka komunikasi yang bagus agar anak terbuka dalam semua hal,” katanya.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di sini

banner 1080x1080