infogeh.co, Bandar Lampung – Dua pengendara sepeda motor terlibat kecelakaan di Jalan Raden Imbah Kusuma, Kelurahan Sukadanaham, Kecamatan Tanjungkarang Barat, pada Selasa, 29 Maret 2022 pukul 20.00 WIB.
Akibat insiden itu, pengendara motor insial RU (16) meninggal dunia.
Kepala Unit (Kanit) Penegakan Hukum (Gakkum) Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) Poltesta Bandar Lampung, Iptu Agus Jadmiko menceritakan, polisi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan telah membawa para korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdoel Moeloek.
“Pengendara berinisial RU meninggal di rumah sakit. Saat ini masih dalam proses penyelidikan,”ujar dia, Rabu, 30 Maret 2022.
Insiden terjadi saat pengendara motor Kawasaki Ninja 250 cc warna merah bernomor polisi (nopol) B 3808 atas nama Robet, warga Kemiling, yang sedang berboncengan dengan sang pacar, Windy, melaju dari arah Tugu Durian menuju Kecamatan Kemiling.
Saat tiba di tikungan dekat dengan Taman Wisata Lembah Hijau, Robet kehilangan kendali dan mengambil jalur kanan. Di saat itulah, pengendara motor merek Yamaha Mio bernopol BE 5692 CJ yang dikendarai RU datang dari arah berlawanan.
Keduanya pun terlibat adu banteng yang tak sempat dihindari karena masing-masing kendaraan terpacu dalam kecepatan tinggi.
Akibat peristiwa itu, kedua motor ringsek. Dan para pengendara dilarikan ke rumah sakit.
Berita ini telah lebih dulu diterbitkan di halaman resmi Lampost.co