Divisi Pemasyarakatan Lampung Gandeng Psikolog Kunjungi Lapas 1 Tangerang

banner 728x90

Tangerang (Radarnusantara.co) – Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Lampung bersama tim Ikatan Psikolog Klinis Banten, Jakarta, Jawa Timur dan Lampung, mengadakan dukungan Psikososial dan empaty dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan sesama Petugas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung, Faried Junaedi mengatakan kegiatan ini merupakan dukungan Pemasyarakatan Lampung sebagai wujud simpati dan empaty WBP dan sesama Petugas Pemasyarakatan Lapas Kelas 1 Tangerang.

“Melalui dukungan Psikososial diharapkan yang terdampak yaitu petugas 12 orang dan WBP 62 orang, pada saat terjadinya musibah kebakaran dapat kembali bekerja beraktifitas tanpa ada hambatan Psikologis yang mempengaruhi prilaku untuk melaksanakan tugas keseharianya secara normal, produktif dan menjadi lebih baik,” jelasnya saat melakukan kunjungan di Lapas Kelas 1 Tangerang, Senin (4/10/2021).

Dia melanjutkan, kegiatan dukungan psikososial ini dimulai dengan melaksanakan Asessment petugas dan WBP yang bertujuan menilai sejauh mana dampak psikologis musibah kebakaran.

“Dengan langkah awal ini selanjutnya bisa diberikan intervensi psikologi berupa pembentukan pola pikir positif, merilis emosi, menghilangkan pola pikir negatif yang irrasional menjadi energi positif yang rasional realistis dengan memahamkan makna hidup kehidupan dan meningkatkan kebersyukuran,” katanya.

Kemudian sambungnya, di berharapkan melalui dukungan Psikososial ini petugas dan WBP yang terdampak dapat kembali menjalani kehidupanya dengan ketahanan serta stabilitas emosi yang lebih baik dengan pola pikir yang rasional realistis.

“Pengenalan dan pemahaman diri serta lingkungan sekitar terhadap petugas dan WBP terdampak menjadi lebih baik adalah harapan kami dengan kegiatan dukungan Psikososial ini,” ujarnya.

Selain itu tambah Faried, kegiatan ini juga mampu mengembangkan rasa empaty sesama petugas Pemasyaraktan.

“Memanusiakan manusia terhadap WBP sebagai tujuan pelaksanaan pemidanaan hanya bisa dilakukan oleh seorang yang memiliki kompetensi dibidangnya yaitu Psikolog Klinis didukung oleh keilmuan dibidang Pemasyarakatan,” pungkasnya. (Red)

banner 1080x1080
close
Banner iklan disini