infogeh.co, Bandar Lampung – Dinas Sosial Provinsi Lampung hingga saat ini belum mendapatkan arahan atau keputusan dari Kementerian Sosial terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng yang rencananya akan dibagikan kepada masyarakat pra-sejahtera.
“Hingga saat ini kami belum mendapatkan arahan terkait seperti apa juknis terkait BLT minyak goreng ini,” kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi saat dihubungi, Kamis, 7 April 2022.
Lebih lanjut ia mengatakan, terkait apakah yang mendapat bantuan tersehut adalah masyarakat yang telah tergabung kedalam Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPm-PKh), pihaknya juga belum mengetahui.
“Siapa yang mendapatkan juga kami belum tahu, tapi yang jelas pasti masyarakat pra sejahtera. Namun untuk pendataannya kami belum ada arahan,” kata dia.
Ia mengatakan jika adanya bantuan minyak goreng yang disalurkan oleh Presiden Joko Widodo di Provinsi Jambi, menurutnya adalah kemungkinan kuota yang diperuntukan untuk BLT minyak goreng di dahuluan provinsi tersebut.
“Bisa jadi mekanismenya bertahap, jadi Jambi duluan. Tapi ya kita juga belum bisa meng-iyakan karena memang belum ada pemberitahuan apapun dari pemerintah pusat,” tegas dia.
Ia memastikan jika pada prinsipnya pihaknya akan menjalankan program apapun secara maksimal terlebih program tersebut adalah turunan dari program pemerintah pusat.
“Apapun prigram bantuannya kaki pasti dukung, tapi kalah ini memang kami belum tahu apa-apa, jadi mohon bersabar bagi masyarakat. Begitu kami dapat informasi pasti akan kami infokan,” tutup Aswarodi.