Diana Wahyu Widiyanti Resmi Duduki Jabatan Kajari Pesawaran

banner 728x90

Radarnusantara.co (Pesawaran) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Dr Heffinur, S.H melantik dan mengambil sumpah jabatan Diana Wahyu Widiyanti sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pesawaran, Kamis (12/8/2021) di Aula Kejati Lampung di Bandarlampung.

Dalam sambutannya Heffinur mengucapkan selamat datang kepada seluruh pejabat baru dan memberikan apresiasi serta ucapan terimakasih untuk para pejabat lama atas pengabdiannya.

“Hal ini sebagai bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja, pelantikan ini hendaklah dimaknai terutama dari sudut kepentingan organisasi, bukan sekedar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu,” ujarnya.

Menurutnya parameter utama yang digunakan dalam menentukan jabatan bagi setiap pegawai dilakukan melalui pertimbangan kapasitas, kompetensi, integritas, loyalitas, moralitas, pangkat serta nilai pengabdian dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab kepada negara.

“Dalam konteks ini, mutasi pejabat harus dimaknai sebagai suatu penugasan, dan secara lebih bijak merupakan suatu amanah,” lanjutnya.

Dalam hal ini Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung mengingatkan kembali kepada seluruh pejabat, agar patuh terhadap 7 (tujuh) perintah harian Jaksa Agung RI.

“Untuk diperhatikan dan dilaksanakan dengan baik dan sungguh-sungguh, sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas melakukan kinerja terbaik dan menjadi pelayan masyarakat membantu mencari keadilan,” tegasnya.

Diana Wahyu Widiyanti sendiri diketahui sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.

Acara pelantikan berlangsung khidmat terbatas di aula Kejaksaan Tinggi Lampung yang dihadiri oleh Jajaran Pejabat Asiten Kejaksaaan Tinggi Lampung dan Staff Kejaksaan Tinggi Lampung telah menerapkan SOP Protokol Kesehatan dengan menjaga jarak, mengenakan masker, mengenakan sarung tangan serta mencuci tangan dengan menggunakan hand sanitizer. (Red)

banner 1080x1080
close
Banner iklan disini