Infogeh.co, Kriminalitas – Setelah menjadi buronan berbulan-bulan, dua kawanan pencuri motor akhirnya dibekuk.
Polisi menangkap dua tersangka bernama Jumadi (33) warga Kota Palembang, Sumatera Selatan beserta Azwar (44) warga Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Kedua tersangka ditangkap setelah polisi menggerebek rumah masing-masing, pada Minggu dini hari. Pada Senin (20/2/2022), keduanya masih diinterogasi di kantor polisi.
Kepada polisi keduanya mengaku terakhir mencuri motor di Desa Purwanegara, Kecamatan Negara Batin, pada 12 Februari 2023 lalu.
Salah satu tersangka bernama Jumadi berdalih, dirinya nekat mencuri karena tak punya uang untuk mengobati ibunya yang sedang sakit.
Ia bersama rekannya mencuri motor dan dijual kepada seorang penadah yang sudah teridentifikasi dan kini masih dalam pengejaran polisi.
Polisi masih menggali informasi dari kedua tersangka, untuk mengetahui apakah ada korban lain sebelumnya. Keduanya dijerat pasal pencurian dan terancam hukuman 7 tahun penjara. (*)