Cegah Meluasnya Penyebaran Covid -19 Tim Gabungan Lakukan Oprasi Yustisi

banner 728x90

Radarnusantara.co (Pesawaran) – Cegah meluasnya penyebaran Covid-19 diwilayah hukum Polsek Gedongtataan Polres Pesawaran melakukan giat operasi Yustisi bersama tim gabungan TNI dan Pol PP serta tiga personel BPBD.

Tak hanya Operasi Yustisi tim gabungan juga memberikan himbauan dan sanksi kepada masyarakat yang melanggar prokes, sosialisasi dan edukasi pun dilakukan oleh tim gabungan agar seluruh masyarakat memahami betapa penting nya menjaga prokes dalam aktivitas sehari hari, dan kali ini tim gugus tugas covid – 19 melakukan operasi yustisi di Desa Cipadang Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran, Selasa (8/6/21).

Menanggapi operasi yang dklakukan jajaran nya Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan untuk memberikan teguran dan himbauan kepada masyarakat sekitar, yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan.

“Himbauan dan teguran serta melakukan tindakan kepada masyarakat yang beraktifitas yang tidak menggunakan masker, serta menghimbau agar mengikuti aturan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan membiasakan 3M + 1T,” ujarnya.

Dalam Operasi Yustisi tersebut Ia mengatakan bahwa masih banyak masyarakat yang melanggar prokes dan tidak menggunakan masker.

“Didapati masyarakat yang masih melanggar tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker, tidak menjaga jarak dan telah diberikan sanksi sebanyak 465 orang,” jelas kapolres.

“Tindakan fisik berupa Push Up sebanyak 60 orang, teguran lisan sebanyak 350 Orang, pemberian masker 50 Orang, menyanyikan lagu kebangsaan 5 orang,” pungkasnya, ( Eka ).

banner 1080x1080
close
Banner iklan disini