Bupati Bangkalan dan 5 Orang Lainnya Ditangkap KPK, Dugaan Korupsi Terkait Lelang Jabatan

banner 728x90

infogeh.co, Jawa Timur – KPK tengah menyidik dugaan tindak pidana korupsi terkait lelang jabatan di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Total hingga kini KPK telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka, termasuk Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron.

“Telah ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Sejauh ini ada 6 orang tersangka, namun uraian perbuatan dan pasal yang disangkakan akan kami informasikan secara lengkap tentunya setelah proses penyidikan ini kami anggap cukup,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (31/10/2022).

Ali menjelaskan, memang saat ini pihaknya tengah melakukan penyidikan baru terkait dugaan tindak pidana korupsi lelang jabatan di lingkungan Pemkab Bangkalan. Selain Bupati Abdul Latif, KPK telah menetapkan sejumlah pejabat Pembkab Bangkalan sebagai tersangka.

“Benar, saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi suap terkait lelang jabatan yang diduga dilakukan oleh kepala daerah dan beberapa pejabat di Pemkab Bangkalan, Jatim,” ucap Ali.

Dalam kesempatan itu, Ali juga mengajak masyarakat untuk ikut serta dan berperan aktif dalam mengawasi proses perkara yang tengah diusut KPK ini. Ali mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini agar dapat melaporkannya ke KPK.

“Kami mengajak masyarakat untuk turut serta mengawal setiap prosesnya dan berharap dapat turut aktif apabila memiliki informasi yang diduga terkait dengan perkara yang dapat disampaikan kepada tim penyidik maupun sarana aduan yang dimiliki KPK lainnya,” ucap Ali.

“KPK sangat terbuka untuk selalu memberikan perkembangan informasi dari kegiatan penanganan perkara ini,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron resmi dicegah bepergian ke luar negeri atas permintaan KPK. Abdul Latif ternyata berstatus tersangka.

“Ya pasti,” ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata ketika ditanya soal tersangka dalam proses penyidikan kasus korupsi di Pemkab Bangkalan, Jumat (28/10).

“Kalau sudah penyidikan pasti ada tersangkanya,” imbuhnya.

Alexander menyebut upaya pencekalan merupakan bagian dari upaya pengusutan kasus dugaan korupsi. KPK juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Bangkalan.

“Umumnya kalau sudah ada pencekalan nggak mungkin kan di tingkat penyelidikan kita cekal. Berarti sudah naik ke penyidikan ya kan sehingga ada upaya paksa di sana, upaya paksanya apa? Dilakukan penggeledahan dan penyitaan, sudah kita lakukan kan. Berarti statusnya sudah penyidikan,” jelasnya.

Alexander menyebutkan kasus yang diusut KPK ini terkait dugaan jual beli jabatan. Dia mengatakan pengusutan itu juga terkait dengan pengadaan barang dan jasa.

“Oh, sebetulnya nggak hanya lelang jabatan. Mungkin biasanya kan itu awalnya ada yang lapor terjadi jual beli jabatan, setelah didalami mungkin ada kegiatan PBJ (pengadaan barang dan jasa) bisa jadi,” ucapnya.

Berita ini telah lebih dulu diterbitkan di halaman resmi Detik.com

banner 1080x1080