Buntut OTT Unila, KPK Geledah 3 Universitas Lain: Untirta, Unri, dan Unsyiah

banner 728x90

infogeh.co, Jakarta – KPK menggeledah tiga universitas lain di tiga daerah yang berbeda. Penggeledahan ini buntut dari OTT KPK terhadap Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof Karomani, beberapa waktu lalu.

Karomani ditetapkan sebagai tersangka bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru tahun 2022 di Unila.

Kini, perkara tersebut mulai merambah ke kampus lain. Ada tiga universitas yang digeledah KPK dalam penyidikan kasus ini, yaitu:

  • Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Banten
  • Universitas Riau (Unri), Pekanbaru
  • Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), Banda Aceh

Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan penggeledahan itu sebagai tindak lanjut pengumpulan alat bukti untuk perkara Unila. Penggeledahan dilakukan sejak 26 September 2022 sampai dengan 7 Oktober 2022.

Adapun tempat penggeledahan di tiga Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tersebut di antaranya adalah ruang kerja rektor dan beberapa ruangan lainnya.

“Bukti yang ditemukan dan diamankan yaitu berbagai dokumen dan bukti elektronik terkait dengan penerimaan mahasiswa baru termasuk seleksi mahasiswa dengan jalur afirmatif dan kerja sama,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/10).

Selanjutnya, tambah Ali, bukti-bukti yang ditemukan akan dianalisis dan dikonfirmasi kepada para saksi.

“Bukti-bukti dimaksud akan dianalisis dan disita serta dikonfirmasi lagi pada para saksi maupun Tersangka untuk menjadi kelengkapan berkas perkara,” pungkas Ali.

Belum ada keterangan dari pihak tiga universitas yang digeledah KPK tersebut.

Berita ini telah lebih dulu diterbitkan di halaman resmi Kumparan.com

banner 1080x1080