Radarnusantara.co (Tanggamus) – Biro Rena Polda Lampung telah melaksanakan Supervisi Perencanaan, Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Tanggamus.
Menurut Kasubbag Humas Polres Tanggamus supervisi tersebut dalam rangka pemetaan anggaran dan asistensi penyelenggaraan pelayanan publik (Yanlik) tahun Anggaran 2021pada Sabtu (14/8/21).
“Kegiatan tersebut dipimpin AKBP Joko selaku Katim Birorena Polda Lampung,” kata Iptu M. Yusuf mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, SIK., Senin (16/8/21).
Sambungnya, dalam kegiatan supervisi tersebut dibuka oleh Kapolres Tanggamus yang diwakili Wakapolres Kompol Muhammad Ali Muhaidori. SIK dengan dihadiri para Kasat, Paur Min, perwakilan personel dan ASN Polres Tanggamus.
Kasubbag Humas menjelaskan, atas hasil supervisi tersebut Polres Tanggamus bahwa kegiatan belanja Listrik Telfon Air (LTA) dan belanja barang operasional dinilai kurang.
Selanjutnya, sejauh mana pelayanan SKCK dan SIM dalam pengadaan sarana dan prasarana serta wajib adanya penyediaan sarana disabilitas pada pelayanan SKCK.
“Terkait anggaran penilaian cukup bagus, namun untuk pelayanan perlu beberapa pembenahan masalah prosedur dan penyesuai dengan Covid-19,” tandasnya. (Halimi)