Bejat! Kakek di Lamteng Cab*li 2 Bocah SD Bergantian, Modus Cuci Piring dengan Upah 5 Ribu

banner 728x90

Infogeh.co, Lampung Tengah – Seorang kakek asal Trimurjo, Lampung Tengah inisial RS (72), ditangkap jajaran Polsek Trimurjo, Jumat (21/10/2022).

RS ditangkap, karena mencabùli dua bocah sekolah dasar (SD) di Trimurjo.

Kapolsek Trimurjo, Iptu Rihamuddin mengatakan, pelaku mencabúli dua bocah SD secara bergantian disalah satu perumahan dinas SD di Trimurjo.

Dalam aksinya, pelaku merayu korbannya dengan cara mengiming-imingi korban akan diberi uang Rp5 ribu.

“Aksi itu dilakukan pelaku pada Minggu (9/10/2022) siang. Jadi awalnya pelaku terlebih dahulu memanggil dua anak tersebut, yang sedang bermain di sekolah,” kata Iptu Rihamuddin dalam keterangannya, Minggu (23/10/2022).

Baca Juga Yuk :  BKKBN Lampung Utara Tingkatkan Kapasitas Kader di Abung Tengah

Awalnya pelaku ini menanggil korbannya untuk diminta mencucikan piringnya di dapur.

Namun setelah korban masuk ke dalam rumah, tiba-tiba pelaku menutup dan mengunci pintu rumahnya.

“Kedua korban ini memang tinggalnya tidak begitu jauh dari tempat tinggal pelaku. Setelah mencuci piring, pelaku menyuruh para korbannya untuk duduk di atas kasur lantai ruang tengah,” ujar Iptu Rihamuddin.

Tiba-tiba pelaku menyuruh kedua korban, untuk membuka celana dalamnya sampai lutut, setelah itu pelaku membuka celananya. Kemudian pelaku mencabúlinya secara bergantian di dalam rumahnya.

Setelah pelaku memberikan uang Rp5 ribu ke korban, lalu korban keluar dari rumah pelaku sambil memakai celana.

Baca Juga Yuk :  BKKBN Lampung Utara Tingkatkan Kapasitas Kader di Abung Tengah

Namun pada saat itu juga, aksi itu dilihat oleh tetangganya, lalu melaporkannya ke orang tua korban.

Atas kejadian tersebut, orang tua korban melaporkannya ke Mapolsek Trimurjo, untuk ditindaklanjuti.

Setelah menerima laporan korban, Tim Opsnal Polsek Trimurjo memeriksa terhadap korban, didampingi orang tuanya.

Setelah itu, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya.

Dari kasus tersebut, diamankan barang-bukti berupa pakaian yang dipakai para korban, guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di sini

banner 1080x1080
close
Banner iklan disini