infogeh.co, Bandar Lampung – Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana akhirnya buka suara soal gaji guru PPPK yang tidak dibayar selama 9 bulan lamanya.
Kasus mandeknya gaji ribuan guru PPPK ini viral setelah para guru melaporkan langsung hal ini ke pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Nama Eva Dwiana pun ikut terseret lantaran dinilai tidak bertanggungjawab terhadap nasib ribuan guru yang sudah hampir setahun tak digaji.
Atas kasus ini, Eva Dwiana pun mengungkapkan alasan mengapa gaji guru PPPK di Bandar Lampung belum bisa cair sampai saat ini.
Melalui akun Instagram resminya, Eva Dwiana menjelaskan, SK para guru PPPK ini baru keluar pada bulan Februari dan Maret 2022, sementara untuk pembagian anggaran di APBD 2022 sudah ditetapkan.
“Perlu diluruskan, perlu diketahui teman-teman guru P3K yang diangkat berdasarkan SK dibulan Februari dan maret 2022, dibulan itu APBD 2022 pemkot Bandarlampung sudah berjalan. Tidak bisa langsung direvisi untuk penambahan gaji,” kata Eva dalam membalas beberapa komentar di Akun Ignya.
Eva Dwiana menjelaskan, dalam pembahasan APBD Perubahan tahun 2022, pemkot telah mengusulkan gaji PPPK guru sekitar 11 milliar, dan sudah disahkan 23 September lalu, dan saat ini sedang dibahas oleh Pemprov Lampung.
“Terkait katanya ada Gaji mereka yang sudah ditrasfer oleh pemerintah pusat sebesar 43 milliar itu bohong/tidak benar, karna kembali ke poin pertama Gaji P3K dibebankan dalam APBD bukan dari pemerintah pusat,” jelasnya.
Eva bahkan menyebut bahwa permasalahan gaji PPPK guru ini tidak hanya terjadi di Bandar Lampung, tapi terjadi di seluruh daerah.
“Bisa di cari diberita, dan selalu menjadi bahasan utama saat Rapat Apeksi.Perlu dipahami, semua belanja negara harus di susun dalam APBD, kasus gaji P3K ini, APBD telah disusun oktober 2021, namun para guru yang diterima P3K mendapatkan SK di bulan Februari dan Maret, sehingga untuk mamasukkan anggaran menunggu APBD perubahan,” tutupnya.***
Follow Instagram Kami: