Bappebti Tegaskan Binary Option Masuk kedalam Penipuan dan Penggelapan

infogeh.co, Jakarta – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menegaskan bahwa binary option bukan instrumen investasi, melainkan penipuan dan penggelapan.

Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti, Aldison Karorundak, mengatakan bahwa binary option tidak mempunyai komoditi yang diperdagangkan.

“Menjadi marak itu menggunakan modus usaha di bidang lain seperti binary option. Itu enggak ada komoditi yang diperdagangkan. Jadi hanya menebak saja. Itu penipuan, penggelapan dan seolah-olah trading padahal enggak ada perdagangan seperti itu,” ujar Aldison dalam Media Briefing Satgas Waspada Investasi, Senin (21/2).

“Jadi, siapa pun yang memasarkan hal itu bisa dipidana,” sambungnya.

Baca Juga Yuk :  Wah! Tanpa Agunan, Pinjam Rp 100 Juta Cicilan 60 Bulan di KUR BNI Cepat Cair, Ini Cara dan Syaratnya

Menurut Aldison, pihaknya saat ini sedang menelusuri soal adanya kemungkinan kegiatan, aplikasi, website atau media lain yang digunakan untuk memasarkan produk tersebut di Indonesia.

Bappebti juga telah melakukan sinergi dengan Kominfo untuk mencegah aplikasi ini diakses oleh masyarakat. “Harus waspada menggunakan media investasi. Kalau menjanjikan keuntungan harusnya curiga itu ilegal,” ujarnya.

Aldison mengatakan robot trading ini memiliki sistem kerja seperti MLM yang kemudian digabung dengan perdagangan berjangka.

“Kita sedang mendalami berbagai pihak yang menggabungkan MLM dengan perdagangan berjangka,” ujarnya.

Senada, Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI), Tongam Lumban Tobing, juga meminta seluruh masyarakat Indonesia menjauhi binary option. Menurut Tongam, binary option tidak termasuk dalam kegiatan investasi, sebab hanya bersifat untung-untungan dengan cara menebak harga suatu komoditi.

Baca Juga Yuk :  Wah! Tanpa Agunan, Pinjam Rp 100 Juta Cicilan 60 Bulan di KUR BNI Cepat Cair, Ini Cara dan Syaratnya

“Jadi, kita hanya mempertaruhkan sejumlah uang kita, tunggu sesuai dengan tebakan kita. Kalau benar kita dapat uang. Kalau tidak benar kita rugi,” ujarnya.

Bahkan menurut Tongam, aktivitas ini tidak ada bedanya dengan perjudian. “Karena memang binary option perjudian,” katanya.

Satgas Waspada Investasi pun dengan tegas meminta agar afiliator dan influencer tidak lagi mempromosikan atau memfasilitasi produk binary option.

Berita ini telah lebih dulu diterbitkan di halaman resmi Cnnindonesia.com

banner 1080x1080