Infogeh.co, Lampung – Handrie Kurniawan selaku dewan DPRD Kota Bandar Lampung melangsungkan rapat kerja dengan Direksi PDAM Way Rilau pada Kamis (29/09/2022).
Dalam rapat kerja tersebut, Handrie menyampaikan dan mengkonfirmasi beberapa hal penting.
Hal-hal tersebut antara lain:
1.Kondisi Hutang Perjanjian PKS
Hutang akibat Perjanjian Kerjasama (PKS) akibat proyek pemerintah pusat SPAM semakin membesar sampai akhir tahun 2023.
Hal ini disebabkan pembangunan infrastruktur distribusi air ke konsumen yang tak kunjung ada progres sedangkan distribusi dari hulu tetap harus dibayar.
“Akhir 2023 hutang bisa menembus 150 M, oleh karenanya direksi harus segera ambil langkah taktis untuk antisipasi. Kuasa pemilik modal dalam hal ini Walikota hendaknya menuntaskan komitmen pembangunan infrastruktur hilir 150 M yang baru terealisasi 40 M sebelumnya. Pemerintah pusat juga hendaknya dapat di desak untuk memberikan bantuan melalui kementrian PUPR dalam pembangunan infrastruktur hilir proyek nasional ini,” terang Handrie.
2.Konfirmasi Perbaikan Penujukan Dewas Pengawas oleh KPM
KPM diharuskan segera memperbaiki penunjukan dewan pengawas.
Handrie berharap juga adanya konfirmasi kebenaran dari pihak KPM terkait beberapa masalah, yaitu sejak awal adanya pelanggaran PP no. 54 tahun 2017 dan Permendagri no.37 tahun 2018 dimana tidak adanya seleksi dan pelantikan direksi, serta jumlahnya yang melebihi dari ketentuan.
Selain itu beberapa dewas juga saat tidak memenuhi syarat.
“Ada yang melebihi 60 tahun, terdaftar sebagai pengurus partai,” tambah Handrie.
3. Perbaikan Kinerja Direksi
Direksi juga diharapkan mampu memperbaiki kinerja dengan pelayanan lebih baik, dan efisiensi ditengah beban keuangan yang ditanggung akibat manajemen buruk di kepemimpinan sebelumnya dan PKS yang menyebabkan hutang tinggi.