infogeh.co, Pringsewu – 12 remaja yang terlibat aksi balap liar di jalur dua komplek pemkab Pringsewu diamanakan oleh aparat Kepolisian Polres Pringsewu, Minggu,17 April 2022, sekitar pukul 02.00 WIB.
Aksi balap liar ini terjadi sekitar tengah malam hingga jelang sahur dan sangat meresahkan warga sekitar.
Sebelum mengamankan 12 remaja dan sejumlah sepeda motor, sempat terjadi kejar kejaran antara polisi dan para balap liar.
Peserta balap liar dan ratusan penonton sempat kocar kacir saat mengetahui kedatangan polisi yang berpatroli dan mengamankan aksi ilegal yang membahayakan tersebut.
Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata menjelaskan, penggrebekan bermula saat petugas yang sedang berpatroli menerima informasi dari warga adanya aksi balap liar yang dilakukan sejumlah remaja di komplek Pemda Pringsewu.
Ia menjelaskan aksi balap liar dinilai meresahkan masyarakat karena dilakukan pada waktu tengah malam hingga dini hari disaat warga sedang beristirahat.
Menurut Kasat, aksi balap liar selain meresahkan warga, juga berpotensi menimbulkan tindak kriminalitas lainya, seperti kecelakaan lalu lintas, perjudian, curanmor hingga penodongan.
“Banyaknya resiko inilah maka jajaran Reskrim polres Pringsewu mengambil tindakan tegas,” ungkapnya mewakili Kapolres AKBP Rio Cahyowidi.
Dia menyatakan sebenarnya aksi balap liar di ruas jalan komplek pemkab sudah berulang kali diambil langkah pembubaran oleh petugas, tetapi terus berulang lagi.
Kasat menyatakan ke 12 remaja aksi balap liar dan enam sepeda motor yang diamankan langsung di bawa ke Mapolres Pringsewu.
“Guna memberikan efek jera kami lakukan pemeriksaan di polres Pringsewu,” ungkapnya.
Kasat Reskrim mengimbau kepada masyarakat khususnya orang tua untuk selalu mengawasi anaknya agar tidak melakukan aksi-aksi yang mengganggu ketertiban umum.
Berita ini telah lebih dulu diterbitkan di halaman resmi Lampost.co